Postingan

Merek dagang umkm

Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang kita kenal dengan UMKM turut berkontribusi dalam perekonomian negara. Bagaimana tidak, keberadaan UMKM telah tersebar di seluruh penjuru negeri, memperluas lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. Semakin banyaknya masyarakat yang berkecimpung di UMKM, tidak serta merta tidak menimbulkan masalah. Permasalahan Merek merupakan salah satu contoh permasalahan yang sering terjadi. Anggapan bahwa perlindungan Merek tidak berdampak secara signifikan, membutuhkan biaya besar dan proses yang panjang membuat pelaku UMKM kurang peduli dan tanggap untuk mendaftarkan Merek dagangnya. Padahal, hal ini akan merugikan pelaku usaha UMKM. Oleh karena itu, kesadaran untuk mendaftarkan Merek oleh pelaku usaha, khususnya pelaku usaha UMKM perlu disosialisasikan lebih kencang lagi. Hal ini dilakukan agar dapat melindungi pemilik Merek dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan dapat membesarkan Mereknya. Daftarkan   m...

Merek dagang yang sudah terdaftar di haki

Jika Anda akan berbisnis di bidang waralaba atau franchise, mungkin hal ini tidak terlalu penting untuk dimasukkan ke dalam tahap perencanaan. Namun jika akan memulai sebuah bisnis dengan merek yang Anda ciptakan sendiri, maka Anda wajib mendaftarkan merek dagang terlebih dulu. Prosedur pendaftaran merek terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengajuan merek oleh pemohon langsung dan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen HKI. Pemohon akan mengisi formulir pendaftaran merek dengan berbagai syarat lainnya yang harus dipenuhi seperti surat keterangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), etiket merek, surat kuasa khusus, bukti pembayaran pendaftaran merek, dan bukti penerimaan permintaan pendaftaran merek. Setelah ini Ditjen HKI akan memeriksa pendaftaran tersebut, hingga akhirnya terbit sertifikat merek. Menelusuri sebuah merek dagang adalah hal yang harus Anda lakukan pertama kali, sebelum melakukan pendaftaran merek dagang. Hal ini sangat penting untuk menghindari A...

Daftar merek dagang Indonesia

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Berdasarkan Undang-Undang Merek Dagang tahun 2001, Indonesia menerapkan metode ‘pertama melapor’. Hal tersebut berarti orang atau badan hukum pertama yang mengajukan untuk merek dagang tertentu Indonesia akan diberi prioritas untuk penggunaannya. Mengapa ini penting? Bukan hal yang aneh jika beberapa merek membangun reputasi yang baik di industri ini hanya untuk kehilangan segalanya karena mereka gagal mengajukan merek dagang. Anda selalu bisa mengajukan perlawanan terhadap bisnis lain untuk penggunaan merek. Misalnya, nama perusahaan atau bahkan logo Anda, namun pada situasi hukum yang sangat menantang Anda cende...

Merek dagang

Merek dagang adalah jenis kekayaan intelektual berupa nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucher, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum diakui sebagai jenis kekayaan intelektual. Produk yang memakai merk dapat memberikan keuntungan atau manfaat tidak hanya bagi penjual. Tetapi juga pembeli, akan tetapi sebaliknya penggunaan merek yang salah juga dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang memasarkan produk tersebut. Namun, tak jarang kita menemukan beberapa produk tak bermerk yang kemudian di rebranding kembali oleh para distributornya.   Daftarkan   merk dagang anda melalui Regitered,   hubungi telp/wa : 088213653978 # daftarmerekdaganghki # merekdagangyangsudahterdaftar # merekdagangin...